Senin, 14 Agustus 2017

Nenek Berusia 73 Tahun yang Ditemukan Bersimbah Darah di Posko


Ellih (73) yang mengalami penganiayaan di Posko Ormas, Jalan Jelupang - Lengkong Raya, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Minggu (13/8/2017) meninggal dunia. Wanita lanjut usia itu tewas dalam kondisi mengenaskan. Ia mengalami luka tebasan senjata tajam. Telapak tangan kanannya terputus dan bersimbah darah.

"Korban sempat dalam perawatan dan akhirnya meninggal kemarin malam," ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander kepada Warta Kota, Senin (14/8/2017).



Seperti diberitakan sebelumnya, Ellih ditemukan tergeletak di Posko Ormas dalam keadaan yang memprihatinkan. Korban pun langsung dievakuasi ke RSUD Tangerang. Wanita berusia 73 tahun ini merupakan tunawisma. Ia sering kali berada di Posko Ormas tersebut.

"Korban meninggal dunia karena kehabisan darah," ucapnya.

Ia menjelaskan semenjak insiden itu berlangsung hingga kini belum ada keluarga korban yang datang ke Rumah Sakit dan menghubungi pihak kepolisian. Petugas juga masih melakukan penyelidikan guna mencari pelaku yang tega melakukan aksi terhadap perempuan renta ini.

"Pelaku masih kami cari, saksi - saksi di lokasi juga sudah dimintai keterangan," kata Alexander.



Sabtu, 01 April 2017

Polisi Punya Bukti Pertemuan Permufakatan Makar



 Penyidik Polda Metro Jaya langsung menangkap dan menahan Sekjen Forum Ulama Indonesia (FUI), Muhammad Gatot Saptono atau Muhammad Al Khaththath dan empat orang lainnya karena cukup bukti adanya rencana atau permufakatan makar.

Bukti tersebut di antaranya saksi, surat atau dokumen dan petunjuk dari dua pertemuan yang dilakukan oleh Al Khaththath dan kawan-kawan. Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (1/4/2017).

Argo menjelaskan, dari hasil penelusuran penyidik, Al Khaththath dengan empat tersangka lainnya sempat menggelar pertemuan terpisah. Namun, tujuan dan arah pertemuan kedua pihak itu sama, yakni rencana menggantikan pemerintahan yang sah.

"Ini kan ada dua lokasi pertemuan dari lima orang ini. Ada di Kalibata dan di Menteng. Setelah kami padukan, kok tujuannya sama. Tujuan dan hasil rapatnya sama," ujar Argo.

"Yang intinya, ada rencana menduduki DPR secara paksa dan mengganti pemerintahan yang sah. Kemudian kembali ke UUD 45. Tentunya kalau mau melakukan yang itu, harus sesuai dengan SOP dan aturan yang ada," sambungnya.

Menurut Argo, ada beberapa barang bukti yang disita dari Al Khaththath. Di antaranya uang tunai Rp18,8 juta dari tas dan dompet, serta sejumlah spanduk, poster dan sebaran berisi tulisan berbau SARA atau seruan provokatif.