Minggu, 04 September 2016

Dukun di Klungkung setubuhi pasien ABG hingga hamil




Seorang dukun berinisial Wayan B (53) dari Desa Jungutbatu, Kabupaten Klungkung, Bali menodai pasiennya hingga hamil dan melahirkan. Kasus ini terkuak setelah salah seorang pasiennya mengakui siapa ayah dari anak yang dilahirkan itu. Korban adalah Luh M (18).

"Kasus ini sudah lama sebenarnya bang. Ternyata anak itu (korban) sudah digauli sejak dia berumur 16 tahun. Jadi setelah hamil dan melahirkan warga menuntut siapa pelakunya, ya ternyata si dukun cabul itu," ungkap Penasehat hukum P2TP2A, Siti Sapurah, Minggu malam (4/9) via telepon.

Kata Sapurah, kasus ini sebelumnya pernah dilaporkan ke Polres Klungkung dan Polda Bali, namun tidak ada tindak lanjutnya. Hingga akhirnya korban melahirkan, warga kembali menuntut aparat kepolisian untuk mengambil langkah tegas terhadap dukun cabul di Desa Jungutbatu itu.

Baca Juga http://rajapoker88kerenbanget.com

"Saat hamil, pihak keluarga sudah memproses ke jalur hukum. Bahkan dari Polda Bali Timnya sudah ada yang turun ke lokasi bersama P2TP2A Provinsi, tetapi saya tidak tau kok terhenti dan hilang gitu ajas. Makanya sekarang ini warga menuntut untuk kembali dibuka kasus tersebut sekaligus menanyakan sampai sejauh mana penanganannya," tutur Sapurah.

"Karena masih suasana hari raya, kita pastikan setelah hari raya Galungan baru kita kembali datangi Polda Bali. Jangan sampai kasus ini dihilangkan, kita akan laporkan kembali bila perlu," akunya.

Masyarakat Jungutbatu berencana melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian karena kejadian ini tidak terulang kembali, tidak terjadi main hakim sendiri dan terjadinya gejolak di masyarakat.

"Pelaku yang tidak lain si dukun itu sudah mengakui perbuatannya saat diperiksa polisi. Tetapi pelaku justru didiamkan dan hingga saat ini masih menjalankan praktiknya," ujar Sapurah dengan nada geram.




Diceritakannya, korban yang saat itu baru tamat SMP berobat ke rumah pelaku yang kebetulan satu desa. Saat itu korban mengaku nyeri pada bagian pinggang. Korban ketika itu mengaku dipijat oleh pelaku.

Sambil memijat, pelaku meyakinkan kalau korban bisa sembuh hanya dengan berhubungan badan. Saat itu memang si dukun ini menyuruh korban untuk berhubungan dengan kekasihnya. Rupanya sang dukun sudah tahu kalau Luh M masih single dan perawan. Sejurus kemudian, pelaku langsung menawarkan diri untuk melakukannya. Karena terdorong ingin sembuh, korban langsung mengamini dan itu berlangsung hingga dirinya berumur 18 tahun dan hamil.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar