Marwah Daud Ibrahim menjadi salah satu sosok kontroversi dalam kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Profesor lulusan Amerika Serikat (AS) itu sangat yakin Dimas Kanjeng tidak melakukan penipuan tapi memiliki karomah (mukjizat). Marwah bahkan pasang badan untuk tersangka pembunuhan dan penipuan penggandaan uang.
Marwah bergabung dalam padepokan Dimas Kanjeng sejak tahun 2011. Perempuan yang menjadi Ketua Komisi Perempuan dan Anak Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Sekjen Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) itu mengaku sudah melakukan istikharah. Tiga kali melihat Dimas Kanjeng bisa mendatangkan uang dengan mata kepalanya sendiri, Marwah mantap habis-habisan membela pria bernama asli Taat Pribadi itu.
Keyakinan Marwah Daud makin tebal karena Dimas Kanjeng yang dikenal humble dan sederhana ini berjanji menggunakan uang dari padepokan untuk pendidikan dan beasiswa anak Indonesia.
Namun, Marwah Daud semakin gerah dengan publik yang tidak mempercayai karomah yang dimiliki Dimas Kanjeng. Dia mendorong lelaki yang berusia 40 tahun itu untuk membuktikan karomah di depan publik agar tidak disebut sebagai penipuan.
Langkah Marwah yang percaya penuh terhadap klaim Dimas Kanjeng sangat disayangkan sejumlah kalangan mengingat Marwah Daud dikenal sebagai akademisi yang seharusnya mengedepankan rasionalitas dan kerja keras. Lewat pesan WhatsApp, Marwah Daud akhirnya menepati janjinya setia kepada Dimas Kanjeng dan memutuskan mundur dari MUI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar